KUTORENON - Sejumlah 61 ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Kutorenon akan mengikuti Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Registrasi Sosial Ekonomi tahun 2022 (REGSOSEK), yang dilaksanakan di Balai Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono Lumajang, yang terjadwal selama 6 hari, dimulai hari Kamis (11/5/2023).
REGSOSEK merupakan pendataan awal yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober - 14 Nopember 2022 oleh pemerintah karena masih terbatasnya data sosial ekonomi masarakat.
"Regsosek merupakan pendataan dari BPS tentang dinamika kesejahteraan masarakat, yang akan dijadikan acuan oleh pemerintah untuk melaksanakan program sosial ekonomi," ujar Irawati salah satu fasilitator yang memandu FKP.
Kegiatan Regsosek ini, ada 3 bagian yaitu verifikasi keluarga, pendataan keluarga dan FKP.
"FKP ini melibatkan bapak/ibu untuk memverifikasi warga panjenengan sendiri, kemudian nanti ada konsultasi tentang ketepatan pemeringkatan kesejahteraan warga sesuai kondisi nyata," imbuh Irawati.
Kegiatan FKP REGSOSEK diharapkan menghasilkan pemutaakhiran data yang lebih tepat tentang kesejahteraan ekonomi warga.
" Harapan kami acara FKP ini untuk pemutaakhiran data yang lebih valid tentang kondisi ekonomi masarakat sekarang ini, karena ada warga yang dulunya mampu, tapi sekarang tidak mampu, jadi FKP ini data menjadi valid dan semoga bantuan dari pemerintah lebih tepat sasaran lagi," ujar H. Faisal Rizal selaku Kepala Desa Kutorenon, saat dihubungi melalui telpon selulair. (JUNA)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh